Penguatan Implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dan Program MPLS

Pengembang Kurikulum, Hapasah, S.Sos., bersama Pengawas Sekolah, M. Sahrum, S.Pd., M.Pd., memberikan penguatan implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dan Program Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) kepada kepala sekolah dan guru SD Negeri se-Kecamatan Muara Satu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait penyelenggaraan MPLS yang aman, ramah anak, inklusif, dan edukatif. Melalui penguatan tersebut, diharapkan seluruh sekolah dapat melaksanakan MPLS sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung proses adaptasi peserta didik baru terhadap lingkungan sekolah secara optimal.

Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai peran kepala sekolah dan guru dalam merancang serta melaksanakan kegiatan MPLS yang berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, dan penciptaan lingkungan belajar yang positif. Dengan demikian, implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.