Rapat Koordinasi Lintas OPD Penyusunan Regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta menyusun langkah strategis dan rencana kerja dalam mendukung percepatan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Lhokseumawe.