Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Aula Kantor Camat Muara Satu. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Sri Aryati, S.Pd., M.Pd., dengan menghadirkan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang peran Bunda PAUD dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
