Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai langkah mempersiapkan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang berlangsung di Kecamatan Blang Mangat, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe bersama Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Lhokseumawe.
Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menyasar anak usia 5–6 tahun agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar. Dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, satuan pendidikan, dan orang tua sangat diperlukan untuk memastikan anak memperoleh akses pendidikan sejak dini. Melalui pendidikan prasekolah, anak diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dasar, membangun kemandirian, meningkatkan keterampilan bersosialisasi, serta memiliki kesiapan untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama dalam menyukseskan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, khususnya di Kecamatan Blang Mangat. Sinergi antara pemerintah, Bunda PAUD, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas akses layanan PAUD yang bermutu dan inklusif, sehingga semakin banyak anak di Kota Lhokseumawe memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak sejak usia dini.
