Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai upaya mempersiapkan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang berlangsung di Aula Kecamatan Muara Dua, Selasa (27/10/2026), yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe bersama Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Lhokseumawe.
Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menyasar anak usia 5–6 tahun agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar. Dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, satuan pendidikan, dan orang tua menjadi bagian penting dalam mendorong pelaksanaan program ini, sekaligus memastikan anak mendapatkan stimulasi tumbuh kembang, membangun kemandirian, serta mengembangkan kemampuan bersosialisasi sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Muara Dua, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Bunda PAUD Kecamatan Muara Dua, Ketua Pokja Bunda PAUD Kecamatan Muara Dua, Bunda PAUD gampong, Ketua Pokja Bunda PAUD gampong, pengurus Pokja Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, serta Tim Penyusun Desain Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
